Sunday, February 5, 2012

NOMOR INDUK SISWA NASIONAL (NISN)

NISN adalah standar kode pengenal untuk siswa sekolah yang unik dan berlaku nasional dalam rangka pengelolaan data siswa secara nasional secara akurat dan akuntabel. NISN merupakan program dari DAPODIK (Data Pokok Pendidikan Nasional).
Namun mulai tanggal 1 Januari 2012 layanan NISN yang semula melalui DAPODIK, kini seluruh layanan yang bersifat pengelolaan dan transaksi data NISN dikelola oleh PDSP Kemdiknasbud.
Dengan alamat baru ini, penelusuran NISN sangat praktis yakni menggunakan kata kunci “NPSN” (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Setelah memasukkan NPSN, dengan sekali klik, data seluruh siswa baik yang aktif maupun alumni langsung dapat dilihat.
Sayang, layanan untuk mengetahui NPSN masih belum lancar. Sehingga untuk mengetahui NPSN, saat ini perlu bertanya kepada pihak sekolah.
Informasi lebih lanjut perihal layanan Dapodik terbaru dapat menghubungi PDSP atau Pusat Informasi dan Humas Kemdiknas di:
Call Center : 177
Email : pengaduan@kemdiknas.go.id atau pdsp@kemdiknas.go.id
Cara Menelusuri NISN
  1. Masuk layanan baru NISN (klik tautan berikut)
  2. Masukkan NPSN
  3. Klik cari
Bantuan Penelusuran
Bila memerlukan bantuan penelusuran NISN harap menyebutkan data sebagai berikut:
  1. Nama siswa
  2. Sekolah (lengkap provinsi, kab atau kota)
  3. NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
Perhatian: tanpa NPSN, tidak bisa menelusuri NISN.

0 komentar:

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung di blog ini.