Wednesday, May 22, 2013


Perubahan Jadwal Uji Coba Sistem UKG 2013

Panitia Pelaksana Uji Kompetensi Guru tahun 2013, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPPMP) Kemdikbud menyampaikan pengumuman terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tahun 2013. Pengumuman tersebut adalah mengenai Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Coba Sistem di seluruh TUK tahap 2. Panitia merilis jadwal Uji Coba Sistem UKG 2013 baru menjadi tanggal 23 - 24 Mei 2013.

Badan PSDMPK-PMP merupakan Badan yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan uji kompetensi guru tingkat nasional, yang mempunyai tugas diantaranya:

a. Mengembangkan perangkat kerja pelaksanaan UKG online dan manual 
b. Mengembangkan sistem dan aplikasi UKG online. 
c. Mensosialisasikan rancangan mekanisme pelaksanaan UKG kepada LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. 
d. Menyiapkan pendanaan uji kompetensi guru. 

Uji kompetensi guru tahun 2013 akan dilaksanakan di tempat uji kompetensi guru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan persyaratan dan telah diverifikasi oleh LPMP. Tempat UKG dengan menggunakan sistem manual (paper-pencil-test) direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan disetujui oleh Badan PSDMPK-PMP. 

Uji kompetensi guru (UKG) dilaksanakan menggunakan dua sistem yaitu paper-pencil-test dan sistem ujian online. Sistem paper-pencil-test dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki laboratorium komputer yang terhubung dalam jaringan intranet. Sistem ujian online dilaksanakan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki laboratorium komputer yang terhubung dalam jaringan intranet.

Kegiatan Uji Coba Sistem di seluruh Tempat Uji Kompetensi Guru (TUK) perlu dilakukan demi kelancaran penyelenggaraan uji kompetensi tahun 2013. Para petugas di lapangan yang menangani masalah teknis perlu memahami prosedur kerja mereka. Selain itu untuk para guru perlunya pengenalan dan pemahaman terhadap sistem UKG 2013, baik UKG Online atau UKG Manual. 

Pada setiap tempat UKG ada sekitar 2 (dua) orang petugas yang memfasilitasi pelaksanaan UKG yaitu 1 (satu) orang petugas dari LPMP dan 1 (satu) orang teknisi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Setiap tempat UKG akan dipantau oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Kepala Sekolah yang ketempatan sebagai tempat UKG. 
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan UKG Online, setiap tempat UKG terdapat 1 orang pembantu koordinator tempat UKG untuk menyelenggarakan kegiatan administratif, dan 1 orang tim teknis untuk mempersiapkan laboratorium komputer, akses jaringan intranet dan internet.

Sementara itu UKG manual biasanya dilaksanakan di sekolah yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara serentak pada waktu yang akan ditentukan kemudian. 

Menurut hemat kami bagi para guru calon peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013, uji coba atau try out sistem UKG penting karena para guru harus memahami dengan benar tata cara mengikuti ujian, seperti:bagaimana caranya login pada sistem ujian online sesuai dengan nomor peserta sertifikasi guru dan NUPTK. Peserta juga nantinya harus melakukan pengisian dan perbaikan data individu sebagaima data yang tertera pada layar monitor. 

Para guru mengikuti ujian yang sesungguhnya dengan mengakses soal uji kompetensi yang disediakan. Setiap peserta harus memastikan bahwa soal ujian mata pelajaran yang disiapkan harus sesuai dengan sertifikat pendidiknya. Waktu ujian akan tampil di layar komputer dan mulai menghitung mundur saat soal ujian mulai diakses. Menjawab soal ujian dengan cara memilih jawaban benar menggunakan mouse atau memilih jawaban benar dengan menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D).


Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara yang sama pada contoh di atas.Mengganti jawaban beberapakali dapat dilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya. Itulah beberapa manfaat melakukan uji coba sistem UKG 2013 yang perlu dipahami oleh setiap unsur terkait, terutama guru.

Dengan adanya perubahan Jadwal Uji Coba Sistem UKG 2013, tampaknya penjadwalan uji coba yang sudah disusun di berbagai daerah perlu di-reschedule, menyesuaikan dengan jadwal dari Kemdikbud. Semoga bermanfaat, Amin!


Sumber: Badan PSDMPK-PMP Kemdikbud

Tuesday, May 21, 2013


UKG 2013

UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat. Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang haruUKG-4s dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Dari sisi hak, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya. Dari sisi kewajiban, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Uji Kompetensi Guru (UKG) bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continuing professional development) serta sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi. Latihan dan simulasi UKG Online bisa klik link di bawah ini :

Monday, May 20, 2013

Pemutakhiran Data NUPTK

SUMBER : http://padamu.kemdikbud.go.id
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduhFormulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yangtidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akandinyatakan TIDAK AKTIF.


MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?

Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. [ baca selengkapnya » ]

WILAYAH PELAKSANAAN

Kegiatan ini (yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

TENTANG PADAMU NEGERI

PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku.