Dalam rangka peningkatan kualifikasi dan
penerapan sertifikasi guru sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen, Pemerintah Indonesia beserta Pemerintah Belanda
dan Bank Dunia menyepakati untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan
program BERMUTU (Better Education through Reformed Managementand
Universal Teacher Upgrading). Program ini difokuskan pada
upayapeningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan
kinerja guru.Sumber pendanaan program berasal dari Pemerintah Belanda
(melalui Dutch Trust Fund) dan Bank Dunia(pinjaman lunak melalui IDA
Credit dan IBRD Loan),serta dana pendampingan yang berasal dari
Pemerintah Pusat Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen PMPTK), DirektoratJenderal Pendidikan Tinggi dan
Balitbang Depdiknas dan Pemerintah Daerah.Tujuan Program BERMUTU adalah
untuk mendukung upaya peningkatan kualitas dan kinerja guru melalui
peningkatan penguasaan materi pembelajaran danketerampilan mengajar di
kelas. Program ini dikembangkan dalam kerangka kerja kualitas pendidikan
yang menyeluruh (POM, BERMUTU, 2008)
Salah satu komponen
kegiatandalam Program BERMUTU adalah Penguatan Struktur Pengembangan Guru
di Tingkat Daerah (Komponen 2), dan Pengembangan paket bidang studi dan
manajemen sebagai bahan pendukung kegiatan belajar bagi para guru, guru
inti, dan kepala sekolah pada gugus sekolah (Sub Komponen2.2.). Dalam
rangka melengkapi bahan ajar (paket bidang studi) Panduan Belajaruntuk
Guru Pemandu dan Guru Peserta di KKG/MGMP ini disusun. Selanjutnya
dalam uraian Panduan Belajar ini digunakan istilah Belajar Model BERMUTU
untuk mewakili istilah yang terkait dengan pola pembinaan guru peserta
melalui Program BERMUTU.
Belajar model program BERMUTU merupakan
suatu cara belajar bagi guru peserta dalam peningkatan kompetensi
profesionalnya secara kolaboratif melalui kajian pembelajaran
yang komprehensif dan berkelanjutan menuju terciptanya komunitas belajar
di sekolahdan di KKG/MGMP. Pengkajian pembelajaran yang dimaksud adalah
suatu pengkajian menggunakan pendekatan PTK (Penelitian Tindakan Kelas),
Lesson Study dan Case Study. Belajar model BERMUTU pada dasarnya
merupakan model penerapan penelitian tindakan kelas oleh guru peserta
yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah atau perbaikan pembelajaran.
Tahapan pelaksanaannya dimulai dari kajian pengajaran, identifikasi
masalah, penyusunan rencanatindakan, pelaksanaan tindakan dan observasi,
pengumpulan dan analisis data, refleksi dan tindak lanjut, sampai dengan
pelaporannya. Untuk memperkaya khasanah penelitian tindakan kelas,
pendekatan kolaboratif dalam tahap perencanaan,pelaksanaan perbaikan
pembelajaran, dan refleksi dalam model Lesson Study diintegrasikan ke
dalam Belajar Model BERMUTU. Selain itu, digunakan juga teknik studi
kasus (Case Study) sebagai alat untukmengumpulkan data dalam observasi
dan refleksi.
Pada Belajar Model BERMUTU ditekankan pada
kajian pengajaran sebagai langkah awal untuk membuka cakrawala guru
tentang proses belajar mengajar dari tiga aspek, yaitu aspek kurikulum,
aspek bidang studi atau materi ajar, dan aspek praktik pembelajaran.
Melalui kajianpengajaran, guru peserta melakukan observasidan
menganalisis proses belajar mengajar secara cermat. Guru peserta
diharapkan dapat mengidentifikasi beragam masalah dalam proses belajar
mengajar dan melakukan praktik pembelajaran dengan memperhatikan
kesesuainnya dengan isi kurikulum, materi ajar, pendekatan,metode,
media, dan strategi pembelajaran.
0 komentar:
Post a Comment
terima kasih sudah berkunjung di blog ini.