Langkah-Langkah Penyusunan KTSP
Konsep Dasar KTSP
Metode Perancangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di Sekolah
Untuk detail dan informasi lanjut semua hal yang berkaitan dengan KTSP, silakan download file presentasinya DI SINI.
Landasan perancangan dan pembuatan KTSP adalah:
- UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
- Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Permendiknas nomor 23 dan 22 tahun 2006
Dalam presentasi sosialisasi KTSP disebutkan tentang definisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Acuan operasional penyusunan KTSP meliputi:
•Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
•Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
•Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
•Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
•Tuntutan dunia kerja
•Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
•Agama
•Dinamika perkembangan global
•Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
•Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
•Kesetaraan Jender
•Karakteristik satuan pendidikan
PENINGKATAN IMAN DAN TAKWA, SERTA AKHLAK MULIA
Acuan operasional KTSP yang pertama adalah
peningkatan iman dan taqwa, serta akhlak mulia. Keimanan dan ketakwaan
serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik
secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
PENINGKATAN POTENSI POTENSI, KECERDASAN, DAN MINAT SESUAI DENGAN TINGKAT PERKEMBANGAN DAN KEMAMPUAN SISWA
Landasan operasional yang kedua dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
adalah tentang peningkatan kecerdasan, potensi, dan minat peserta didik
yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan kemampuannya.
Tujuan dibuatnya kurikulum
adalah agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat,
emosional, kecerdasan intelektual dan spiritual, serta kinestetik murid
secara maksimal/ optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
LANDASAN OPERASIONAL KTSP: Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah dan Lingkungan
Daerah merupakan lingkungan yang
mempunyai keragaman potensi, bermacam kebutuhan, tantangan, dan
keberagaman karakteristik, sehingga ada kalanya, kurikulum harus memuat
keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang mampu memberikan
kontribusi bagi pengembangan daerah.
Sementara itu, dalam tuntutan
pengembangan daerah dan nasional, pengembangan kurikulum harus
memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
Kurikulum juga harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta
didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan siswa dan
tentunya kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak bisa
melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan
sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh-kembangnya kesetaraan gender.
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan meliputi:
Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh-kembangnya kesetaraan gender.
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan meliputi:
- tujuan pendidikan sekolah
- struktur dan muatan kurikulum, antara lain: mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, beban belajar, ketuntasan belajar, kelulusan dan kenaikan kelas, pendidikan kecakapan hidup, penjurusan, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
- kalender pendidikan
- silabus dan RPP
Dalam file presentasi (download pada
link paragraf pertama), disebutkan juga tentang isi atau muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang meliputi dokumen-dokumen KTSP.
File presentasi tersebut juga memuat
bagaimana menyusun visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, struktur
dan muatan KTSP, contoh penilaian pengembangan diri, pengaturan beban
belajar, kriteria ketuntasan minimal (KKM) atau ketuntasan belajar,
syarat kenaikan kelas dan kelulusan, analisis dan mekanisme penyusunan KTSP.
Silakan download selengkapnya tentang Metode, Langkah, Konsep Penyusunan KTSP di sini.
Posted by Darwis Suryantoro on September 28, 2011
0 komentar:
Post a Comment
terima kasih sudah berkunjung di blog ini.